Breaking News
Loading...
Kamis, 17 November 2016

Pohon Raksasa ini di tebang karena  Berumur 280 Tahun di Kota Blangpidie
Kamis, 17 November 2016 11:59
Pohon Raksasa ini di tebang karena  Berumur 280

SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat liputanaceh97.blogspot.co.id BLANGPIDIE- Pohon raksasa yang tumbuh rindang depan bangunan Asrama TNI Kodim 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) di Kota Blangpidie, mulai ditebang, Kamis (17/11/2016).

Kayu yang disebut-sebut sudah berumur 280 tahun itu ditebang oleh Sarah Ali (49), warga kompleks base camp lokasi perbatasan Desa Pulau Kayu dengan Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh.
Sarah Ali dibantu salah seorang anaknya untuk membersihkan cabang-cabang pohon yang jatuh ke bawah.

Peralatan yang digunakan oleh Ogek, nama panggilan Sarah Ali adalah parang, kampak dan tali pengaman. “Setelah cabang-cabang pohon dipotong baru digunakan gergaji mesin untuk memotong batang pohon,” katanya kepada
 Serambinews.com di lokasi.

Proses penebangan pohon besar yang tumbuh di kawasan Jalan Sentral, Kota
 Blangpidie dilakukan mulai pukul 9.00 WIB WIB.
Kegiatan pertama dilakukan membersihkan rambatan akar batang kayu rambong yang membalut pohon raksasa tersebut.

Atraksi Ogek mendapat perhatian besar para pengguna jalan yang melintas dan warga kota ‘dagang’ tersebut. Sebab, keberadaan pohon kayu besar itu banyak yang dikait-kaitkan dengan hal mistis. “Pohon kayu itu ada ‘penghuninya’.
Selama ini tak ada yang berani memotong. Ada orang yang jatuh sakit setelah kencing dipangkal pohon tersebut,” kata salah seorang warga yang membuka usaha warung di sekitar lokasi. 

Sebelum dimulai proses penegangan, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin memberikan arahan kepada petugas yang melakukan pengawalan dan pengamanan di lokasi selama kegiatan penebangan berlangsung.

Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya juga sudah membangun tenda di sekitar lokasi sebagai tempat petugas melakukan pengamanan.

Ketika diawali kegiatan penebangan, hadir di lokasi, selain Plt Sekda, Thamrin, juga Kasdim 0110 Abdya, Mayor Inf Suhada Erwin bersama sejumlah anggota, Kepala BPBK, Amiruddin, Satgas SAR, Anggota polisi dari Polres, Anggota RAPI, PMI dan pihak terkait lainnya.

Kepala BPBK Abdya, Amiruddin menjelaskan, pekerjaan penebangan kayu besar itu diperkirakan butuh waktu 12 hari dengan ongkos yang sudah disepakati Rp 20 juta.
Sarah Ali, sebagai penebang kayu tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta asuransi jiwa pada Bumi Putera.

“Persiapan administrasi surat pernyataan, premi asuransi jiwa penebang pada Bumi Putera sudah kita bayar,” kata Kepala Badan BPBK Abdya itu. Sarah Ali sudah meneken surat pernyataan tentang sangggup melakukan penebangan sampai selesai dan tidak ada tuntutan bila terjadi sesuatu.

Selama proses penebangan berlangsung dikawal 5 personel dari Polres dan 5 perseonel dari Kodim 0110 Abdya.(*)


0 komentar: